Informasi Unit Pasar

Secara geografis, UPTD Pasar Segiri terletak di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Berada tepat di jantung kota, kawasan ini merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi terbina dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Keberadaannya sangat strategis karena dikelilingi oleh permukiman padat penduduk, pusat layanan publik, fasilitas perbankan, serta dilintasi oleh jalur transportasi utama. Didukung aksesibilitas yang mudah dijangkau baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari berbagai kecamatan, Pasar Segiri tumbuh menjadi salah satu simpul ekonomi terbesar di Samarinda yang melayani perdagangan grosir maupun eceran.

Sejarah & Fungsi

Dibangun sekitar tahun 1970-an, Pasar Segiri hadir sebagai penopang keberadaan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama. Konstruksi resminya kala itu masih memadukan bangunan kayu dan struktur permanen. Untuk menggerakkan roda ekonomi yang sempat sepi di awal penataan, pemerintah daerah merelokasi sebagian pedagang dari Pasar Pagi guna mengisi lapak yang tersedia. Berawal dari pusat penjualan kebutuhan pokok dan sembako harian, Pasar Segiri tumbuh menjadi salah satu pusat perdagangan utama. Pesatnya perkembangan pasar ditandai dengan semakin beragamnya komoditas dagang serta hadirnya para pedagang dari latar belakang suku yang heterogen, seperti Bugis, Banjar, dan Jawa. Hingga kini, semangat kebersamaan dan rasa saling menjaga keamanan tetap menjadi fondasi utama keharmonisan di Pasar Segiri.

Ekosistem Pedagang

Saat ini, Pasar Segiri menampung lebih dari 1.200 pedagang aktif yang terbagi dalam berbagai blok berdasarkan jenis komoditas. Dari sayur-mayur segar, daging, pakaian, hingga peralatan rumah tangga tersedia lengkap di sini.

Komoditas Unggulan

Sayuran Buah Daging Ikan Sembako

Keanggotaan & Jabatan

Struktur Pengelola Pasar Segiri

Fahrizal

Fahrizal

Pengelola Pasar Segiri

Ada Masukan untuk Pasar Segiri?

Sampaikan keluhan, saran, atau laporan terkait kondisi pasar ini kepada pengelola UPTD.